Secara Administratif Desa Catur Karya termasuk dalam wilayah Kecamatan Pelangiran Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau dan terletak dibagian utara Kabupaten Indragiri Hilir. Desa Catur Karya merupakan daerah Ekstransmigrasi PT GHS I diera orde baru. Sebelum terbentuknya menjadi Desa, Desa Catur Karya istilah lain Satuan Pemukiman (SP) 4 Merupakan daerah transmigrasi yang dibentuk sejak tahun 1997 yang masuk dalam kecamatan Kateman yang di kelola oleh PT GHS I. PT GHS I merupakan industri yang bermitra dengan masyarakat transmigrasi dalam pengeloalaan perkebunan kelapa hibrida di kabuapten Indragiri Hilir. Pada Tahun 1997-2004 Desa Catur Karya Masih bersatatus sebagai Dusun. Pada Tanggal 23 Desember 2004 terbentuklah Desa Catur Karya dengan Kecamatan Pelangiran yang menjadi Kecamatan sampai sekarang.
Langganan:
Postingan (Atom)